1. LAYANAN TELEMATIKA
1.1 Layanan Telematika dibidang Informasi
Penggunaan teknologi telematika dan aliran informasi harus selalu
ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk
pemberantasan kemiksinan dan kesenjangan, serta meningkatkan kualitas
hidup masyarakat. Selain itu, teknologi telematika juga harus diarahkan
untuk menjembatani kesenjangan politik dan budaya serta meningkatkan
keharmonisan di kalangan masyarakat
Wartel dan Warnet memainkan peranan penting dalam masyarakat. Warung
Telekomunikasi dan Warung Internet ini secara berkelanjutan memperluas
jangkauan pelayanan telepon dan internet, baik di daerah kota maupun
desa, bagi pelanggan yang tidak memiliki akses sendiri di tempat tinggal
atau di tempat kerjanya. Oleh karena itu langkah-langkah lebih lanjut
untuk mendorong
Pertumbuhan jangkauan dan kandungan informasi
pelayanan publik, memperluas pelayanan kesehatan dan pendidikan,
mengembangkan sentra-sentra pelayanan masyarakat perkotaan dan pedesaan,
serta menyediakan layanan “e-commerce” bagi usaha kecil dan menengah,
sangat diperlukan. Dengan demikian akan terbentuk Balai-balai Informasi.
Untuk melayani lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh masyarakat.
1.2 Layanan Telematika di bidang Keamanan
Layanan
telemaatika juga dimanfaatkan pada sektor – sektor keamanan seperti
yang sudah dijalankan oleh Polda Jatim yang memanfaatkan TI dalam rangka
meningkatkan pelayanan keamanan terhadap masyarakat. Kira-kira sejak
2007 lalu, membuka layanan pengaduan atau laporan dari masyarakat
melalui SMS dengan kode akses 1120. Selain itu juga telah dilaksanakan
sistem online untuk pelayanan di bidang Lalu Lintas. Polda Jatim
memiliki website di http://www.jatim.polri.go.id, untuk bisa melayani
masyarakat melalui internet. Hingga kini masih terus dikembangkan agar
dapat secara maksimal melayani masyarakat. Bahkan Badan Reserse dan
Kriminal (Bareskrim) Polda Jatim sudah banyak memanfaatkan fasilitas
website ini dan sangat bermanfaat dalam menangani kasus-kasus yang
sedang terjadi dan lebih mudah dalam memantau setiap perkembangan kasus
atau laporan, baik laporan dari masyarakat maupun laporan internal untuk
Polda Jatim sendiri.
Bukan
hanya penanganan kasus kejahatan semata, tapi juga termasuk laporan
terkait lalu lintas, intelijen, tindak pidana ringan (tipiring) di
masyarakat, pengamanan untuk pemilu, termasuk laporan bencana alam.
Masyarakat juga bisa menyampaikan uneg-uneg atau opini mengenai perilaku
dan layanan dari aparat kepolisian melalui email atau website . Semoga
saja daerah – daerah lainnya yang tersebar diseluruh Indonesia dapat
memanfaatkan teknologi telematika seperti halnya Polda Jatim agar
terciptanya negara Indonesia yang aman serta disiplin. Indonesia perlu
menciptakan suatu lingkungan legislasi dan peraturan
perundang-undangan.Upaya ini mencakup perumusan produk-produk hukum baru
di bidang telematika (cyber law) yang mengatur keabsahan dokumen
elektronik, tanda tangan digital, pembayaran secara elektronik, otoritas
sertifikasi, kerahasiaan, dan keamanan pemakai layanan pemakai layanan
jaringan informasi.
Di
samping itu, diperlukan pula penyesuaian berbagai peraturan
perundang-undangan yang telah ada, seperti mengatur HKI, perpajakan dan
bea cukai, persaingan usaha, perlindungan konsumen, tindakan pidana, dan
penyelesaian sengketa. Pembaruan perauran perundang-udangan tersebut
dibutuhkan untuk memberikan arah yang jelas, transparan, objektif, tidak
diskriminatif, proporsional, fleksibel, serta selaras dengan dunia
internasional dan tidak bias pada teknologi tertentu. Pembaruan itu juga
diperlukan untuk membentuk ketahanan dalam menghadapi berbagai bentuk
ancaman dan kejahatan baru yang timbul sejalan dengan perkembangan
telematika.
1.3 Layanan Context Aware dan Event-Based
Di
dalam ilmu komputer menyatakan bahwa perangkat komputer memiliki
kepekaan dan dapat bereaksi terhadap lingkungan sekitarnya berdasarkan
informasi dan aturan-aturan tertentu yang tersimpan di dalam perangkat.
Gagasan inilah yang diperkenalkan oleh Schilit pada tahun 1994 dengan
istilah context-awareness. Context-awareness adalah kemampuan layanan
network untuk mengetahui berbagai konteks, yaitu kumpulan parameter yang
relevan dari pengguna (user) dan penggunaan network itu, serta
memberikan layanan yang sesuai dengan parameter-parameter itu. Beberapa
konteks yang dapat digunakan antara lain lokasi user, data dasar user,
berbagai preferensi user, jenis dan kemampuan terminal yang digunakan
user. Sebagai contoh : ketika seorang user sedang mengadakan rapat, maka
context-aware mobile phone yang dimiliki user akan langsung
menyimpulkan bahwa user sedang mengadakan rapat dan akan menolak seluruh
panggilan telepon yang tidak penting. Dan untuk saat ini, konteks
location awareness dan activity recognition yang merupakan bagian dari
context-awareness menjadi pembahasan utama di bidang penelitian ilmu
komputer.
Tiga hal yang menjadi perhatian sistem context-aware menurut Albrecht Schmidt, yaitu:
1. The acquisition of context.
Hal ini berkaitan dengan pemilihan konteks dan bagaimana cara memperoleh
konteks yang diinginkan, sebagai contoh : pemilihan konteks lokasi,
dengan penggunaan suatu sensor lokasi tertentu (misalnya: GPS) untuk
melihat situasi atau posisi suatu lokasi tersebut.
2. The abstraction and understanding of context.
Pemahaman terhadap bagaimana cara konteks yang dipilih berhubungan
dengan kondisi nyata, bagaimana informasi yang dimiliki suatu konteks
dapat membantu meningkatkan kinerja aplikasi, dan bagaimana tanggapan
sistem dan cara kerja terhadap inputan dalam suatu konteks.
3. Application behaviour based on the recognized context.
Terakhir,
dua hal yang paling penting adalah bagaimana pengguna dapat memahami
sistem dan tingkah lakunya yang sesuai dengan konteks yang dimilikinya
serta bagaimana caranya memberikan kontrol penuh kepada pengguna
terhadap sistem.
1.4 Layanan Perbaikan Sumber
Indonesia pada saat ini tengah dalam masa transisi menuju negara
demokrasi. Dengan sistem pemerintahan yang terdesentralisasi dalam
negara kesatuan dan persatuan bangsa yang kukuh. Untuk mempercepat
proses demokrasi dalam kesatuan dan persatuan tersebut, Indonesia harus
mampu mendayagunakan potensi teknologi telematika untuk keperluan :
1. Meniadakan hambatan pertukaran informasi antar masyarakat dan antar
wilayah negara, karena hanya dengan demikian berbagai bentuk kesenjangan
yang mengancam kesatuan bangsa dapat teratasi secara bertahap;
2. Memberikan kesempatan yang sama serta meningkatkan ketersediaan
informasi dan pelayanan publik yang diperlukan untuk memperbaiki
kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, serta memperluas jangkauannya
agar dapat mencapai seluruh wilayah negara;
3. Memperbesar kesempatan bagi usaha kecil dan menengah untuk berkembang
karena dengan teknologi telematika mampu memanfaatkan pasar yang lebih
luas;
4. Meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kemampuan inovasi dalam
sektor produksi, serta memperlancar rantai distribusi,agar daya saing
ekonomi nasional dalam persaingan global dapat diperkuat;
5. Meningkatkan transparansi dan memperbaiki efisiensi pelayanan publik,
serta memperlancar interaksi antar lembaga-lembaga pemerintah, baik
pada tingkat pusat maupun daerah, sebagai landasan untuk membentuk
kepemerintahan yang efektif, bersih,dan berorientasi pada kepentingan
rakyat.
2. Fitur-fitur Pada Antarmuka Pengguna Telematika
Fitur-fitur
yang ada pada antarmuka telematika. terdapat 6 macam fitur yang
terdapat pada antarmuka pengguna telematika. Fitur-fitur itu antara
lain:
1. Head Up Display SystemHead Up Display (HUD)
Merupakan
sebuah tampilan transparan yang menampilkan data tanpa mengharuskan
penggunanya untuk melihat ke arah yang lain dari sudut pandang biasanya.
Asal nama dari alat ini yaitu pengguna dapat melihat informasi dengan
kepala yang terangkat (head up) dan melihat ke arah depan daripada
melihat ke arah bawah bagian instrumen. Walaupun HUD dibuat untuk
kepentingan penerbangan militer, sekarang HUD telah digunakan pada
penerbangan sipil, kendaraang bermotor dan aplikasi lainnya.
2. Tangible User InterfaceTangible User Interface
Adalah
antarmuka dimana seseorang dapat berinteraksi dengan informasi digital
lewat lingkungan fisik. Nama inisial Graspable User Interface, sudah
tidak lagi digunakan. Salah satu perintis TUI ialah Hiroshi Ishii,
seorang profesor di Laboratorium Media MIT yang memimpin Tangible Media
Group. Pandangan istimewanya untuk tangible UI disebut tangible bits,
yaitu memberikan bentuk fisik kepada informasi digital sehingga membuat
bit dapat dimanipulasi dan diamati secara langsung.
3. Computer Vision
Computer
Vision (komputer visi) merupakan ilmu pengetahuan dan teknologi dari
mesin yang melihat. Dalam aturan pengetahuan, komputer visi berhubungan
dengan teori yang digunakan untuk membangun sistem kecerdasan buatan
yang membutuhkan informasi dari citra (gambar). Data citranya dapat
dalam berbagai bentuk, misalnya urutan video, pandangan deri beberapa
kamera, data multi dimensi yang di dapat dari hasil pemindaian medis.
4. Browsing Audio Data
5. Speech Recognition
Merupakan
salah satu fitur antarmuka telematika yang merubah suara menjadi
tulisan (hebat, padahal kalo lagi di dikte sama dosen juga kita bisa
ngubah suara jadi tulisan). Istilah ‘voice recognition’ terkadang
digunakan untuk menunjuk ke speech recognition dimana sistem pengenal
dilatih untuk menjadi pembicara istimewa, seperti pada kasus perangkat
lunak untuk komputer pribadi, oleh karena itu disana terdapat aspek dari
pengenal pembicara, dimana digunakan untuk mengenali siapa orang yang
berbicara, untuk mengenali lebih baik apa yang orang itu bicarakan.
Speech recognition merupakan istilah masukan yang berarti dapat
mengartikan pembicaraan siapa saja.
6. Speech Synthesis
Speech
synthesis merupakan hasil kecerdasan buatan dari pembicaraan manusia.
Komputer yang digunakan untuk tujuan ini disebut speech syhthesizer dan
dapat diterapkan pada perangkat lunak dan perangkat keras. Sebuah sistem
text to speech (TTS) merubah bahasa normal menjadi pembicaraan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar